SD Lab School FIP UMJ telah melaksanakan kegiatan sosialisasi PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas) pada hari Jumat, 10 September 2021 secara daring yang dihadiri oleh seluruh orang tua siswa/siswi SD Lab School FIP UMJ. Kegaiatan sosialisasi ini diadakan setelah sekolah mendapatkan perizinan bahwa sekolah SD Lab School FIP UMJ telah lulus supervisi PTMT yang diawasi oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan yang menyatakan bahwa SD Lab School FIP UMJ diizinkan untuk membuka sekolah dalam rangka mengadakan kegiatan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Pelaksanaan PTMT ini memiliki dasar hukum setelah dikeluarkannya keputusan bersama 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas masimal 50%.
Adapun pelaksanaan sosialisasi PTMT yang ditujukan kepada orang tua siswa/siswi SD Lab School FIP UMJ sangat penting sekali untuk memberikan pengetahuan tentang bagaimana proses PTMT yang dilakukan saat dimulainya proses pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah, mulai dari penyambutan awal kedatangan siswa, melakukan screening, proses pembelajaran di dalam kelas, dan penjemputan siswa saat setelah selesai pembelajaran di kelas. Semua proses PTMT itu wajib dilaksanakan sesuai dengan SOP yang telah dibuat dan disetujui oleh tim monev. Dan kegiatan sosialisasi PTMT ini berjalan dengan lancar dan kondusif, maka dengan adanya kegiatan sosialisasi PTMT ini diharapkan kepada seluruh orang tua siswa/siswi SD Lab School FIP UMJ dapat berkerja sama dalam mendukung proses PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas) dan demi perkembangan dan kemajuan pendidikan anak dimasa transisi seperti sekarang ini.
Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi PTMT