Keputusan menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi nomor 56/m/2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran perlu penetapan satuan pendidikan pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka melalui jalur mandiri yang terdiri dari tiga kategori pelaksanaan implementasi, yaitu mandiri belajar,mandiri berubah, dan mandiri berbagi. Namun demikian , kurikulum merdeka hanya dapat dilaksanakan bagi satuan pendidikan yang sudah siap. Apabila satuan pendidikan belum siap , maka dapat menggunakan kurikulum 13 atau kurikulum darurat. Kurikulum merdeka sebagai acuan bagi sekolah untuk menentukan arah tujuan satuan pendidikan sesuai visi-misi sekolah masing-masing. Kurikulum merdeka dipilih sesuai dengan kenyataan yang ada dilapangan. Pemulihan mutu pembelajaran implementasi kurikulum merdeka akan dilaksanakan tahun 2022 sampai dengan 2024.
Peran kepala sekolah dalam menentukan kurikulum merdeka sangat penting untuk menjadi mediator dan motivator keikutsertaan guru dalam pelatihan pelatihan kurikulum.kepala sekolah juga berperan sebagai partisipator dalam rapat atau diskusi secara rutin. Kepala sekolah juga sebagai supervisor dan evaluator dalam implementasi kurikulum merdeka.
Pada tanggal 19 desember 2022 di SD Islam Amalina Pondok Aren, kepala smp lab school fip umj bapak Dindin Rosydin ,M.Pd terpilih menjadi narasumber pada seminar pendidikan dengan tema peningkatan kompetensi kepala sekolah dalam implementasi kurikulum merdeka. Kegiatan seminar pendidikan ini dihadiri oleh 60 kepala SD Swasta se Tangerang Selatan. Dan kegiatan ini diselenggararakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Sekolah Dasar Swasta Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan seminar pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah guna mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar di sekolah dan juga sebagai motivator untuk guru-guru tenaga pengajar agar terwujudnya merdeka belajar yang dapat meningkatkan mutu pemebelajaran peserta didik disekolah.