Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menyelenggarakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam dua tahap di 33 provinsi. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas temuan kasus polio di beberapa daerah di Indonesia. Untuk memutus rantai penularan polio dan melindungi anak-anak Indonesia, PIN Polio akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan menyasar 6 provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Selanjutnya, PIN tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi lainnya, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DIY (kecuali Kabupaten Sleman), Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Sasaran PIN Polio adalah seluruh anak berusia 0-7 tahun dan tidak memandang status imunisasi sebelumnya. PIN tahap pertama dimulai pada 27 Mei 2024, sedangkan PIN tahap kedua dimulai pada 15 Juli 2024. Vaksin telah terbukti melindungi jutaan anak dari penyakit dan kelumpuhan. Data yang terkumpul selama ini, baik dari uji klinis maupun penggunaan vaksin nOPV2, menunjukkan bahwa vaksin ini ditoleransi dengan baik oleh orang dewasa, anak, dan bayi, tanpa adanya kekhawatiran pada Kejadian Ikutan Pasca Pemberian Imunisasi (KIPI) yang diidentifikasi. Untuk mencegah kelumpuhan pada anak dan dengan mendukungnya program PIN (pekan imunisasi nasional) ini maka SD LAB SACHOOL FIP UMJ melaksnakan program PIN dengan Puskesmas cirendeu tangerang selatan pada hari kamis , 25 juli 2024 di sekolah SD LAB SCHOOL FIP UMJ.
Di Indonesia, 15 juta anak telah menerima vaksin ini selama pelaksanaan imunisasi tambahan Polio di Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sleman DIY. Dari jumlah tersebut, hanya 745 anak yang melaporkan efek samping ringan, yaitu demam dan diare.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan transmisi virus polio dengan cara memastikan anak memperoleh imunisasi rutin dan tambahan polio lengkap; menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat seperti buang air besar (BAB) di jamban dengan tangki septik (septic tank) dan cuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah buang air; serta segera melapor kepada petugas kesehatan atau puskesmas terdekat jika menemukan anak usia di bawah 15 tahun dengan gejala lumpuh layu mendadak. (source : oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI)